ASN dipenjara apakah dipecat?
“PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana,” bunyi Pasal 87.
Kapan PNS bisa cuti?
Aturan cuti PNS ini diberikan untuk PNS yang setidaknya sudah bekerja sekurang-kurangnya 1 tahun secara terus menerus. Dengan lamanya masa cuti adalah 12 hari kerja. Untuk mengajukan cuti tahunan kamu harus mengajukannya secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberi cuti.
Apakah PNS boleh izin?
Jakarta, CNBC Indonesia – Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Siapa yang berhak memberhentikan PNS?
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota. Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah PNS yang dipecat dapat pensiun?
PNS yang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS karena mencapai batas usia pensiun (BUP) berhak atas pensiun apabila ia memiliki masa kerja pensiun sekurang-kurangnya 10 tahun kecuali jika yang bersangkutan sakit.
Berapa lama cuti besar untuk PNS?
Dalam Peraturan BKN RI Nomor 24 Tahun 2017 itu disebutkan, PNS yang telah bekerja paling singkat lima tahun secara terus-menerus berhak atas cuti besar paling lama tiga bulan. PNS yang menggunakan hak atas cuti besar ini tidak berhak atas cuti tahunan dalam tahun yang bersangkutan.
CPNS apakah bisa mengajukan cuti?
a. Lamanya cuti tahunan ini adalah 12 (dua belas) hari kerja atau sama dengan 1 (satu) hari kerja per bulan. Bila ingin menggunakan hak cuti tahunan ini, PNS atau CPNS haruslah mengajukan permintaan tertulis yang ditujukan kepada PPK atau pejabat yang ditunjuk untuk memberikan hak atas cuti tahunan.
Cuti PNS apa saja?
2. Jenis cuti yaitu: a. cuti tahunan; b. cuti besar; C. cuti sakit; d. cuti melahirkan; e. cuti karena alasan penting; f. cuti bersama; dan g. cuti di luar tanggungan negara. 1) Cuti tahunan merupakan hak PNS dan Calon PNS yang telah bekerja paling kurang selama 1 (satu) tahun secara terus-menerus.
Cuti alasan penting PNS apa saja?
Syarat-syarat Mengajukan Cuti Alasan Penting:
- PNS berhak atas cuti karena alasan penting;
- Ibu, bapak, isteri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia;
Apakah Bupati berhak memecat PNS?
“Keluarnya UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, seorang ASN tidak masuk kerja dalam 46 hari tanpa alasan yang jelas, bupati berhak memecat ASN itu” Terangnya.
Apakah Bupati bisa memberhentikan PNS?
Maka dapat disampaikan disini bahwa memang Bupati mempunyai wewenang untuk pemberhentian PNS dari jabatannya. Wewenang tersebut berasal dari Presiden yang didelegasikan kepada Bupati/walikota di kabupaten/kota. Sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
https://www.youtube.com/watch?v=1J8vgDKTQ3w